Saturday, July 2, 2011

Syarifudin Umar, bebaskan 39 Koruptor

Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, ”Dia telah membebaskan sedikitnya 39 terdakwa kasus korupsi selama berdinas di pengadilan negeri Makassar dan Jakarta Pusat,” katanya. Padahal, hakim Syarifudin pernah diangkat sebagai hakim karier di Pengadilan Tipikor berdasarkan SK No 041/KMA/K/III/2009 tertanggal 18 Maret 2009. Namun karena mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan (media, akademisi, praktsi hukum dan LSM) akhirnya SK pengangkatan Syarifuddin Umar tersebut dibatalkan.
Hampir tidak percaya mendengarnya. Hakim Pengawas Kepailitan PC Jakarta Pusat, Syarifudin Umar, tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima uang sebesar Rp. 250 juta dari Pugus Wirawan, curator PT Skycamping Indonesia.

Lebih sulit dipercaya lagi, ternyata hakim yang dianggap berprestasi itu telah membebaskan 39 koruptor. Putusan bebas yang diberikannya kepada para koruptor itu bukan hanya saat di PN Jakarta Pusat saja. Ketika masih bertugas di PC Makassar pun hal itu sudah dilakukannya. Alhasil, NKRI semakin jauh darikondisi bebas korupsi karena aparat penegak hukumnya bisa dikendalikan oleh kaum koruptor.

Menurut Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, ”Dia telah membebaskan sedikitnya 39 terdakwa kasus korupsi selama berdinas di pengadilan negeri Makassar dan Jakarta Pusat,” katanya. Padahal, hakim Syarifudin pernah diangkat sebagai hakim karier di Pengadilan Tipikor berdasarkan SK No 041/KMA/K/III/2009 tertanggal 18 Maret 2009. Namun karena mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan (media, akademisi, praktsi hukum dan LSM) akhirnya SK pengangkatan Syarifuddin Umar tersebut dibatalkan.

Selama berkarier, putusan paling spektakuler diberikannya pada terdakwa Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin Najamuddin dalam kasus dugaan korupsi kas daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 20,16miliar. Agusrin dituntut pidana penjara selama 4,5 tahun dan denda sebesar Rp. 500 juta. Tapi akhirnya dinyatakan bebas. Tentu saja, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengajukan kasasi.

Tidak berhenti sampai di situ saja. Syarifuddin juga sempat membebaskan 7 terdakwa korupsi yang semuanya terjadi di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, mulai akhir Januari 2009 sampai akhir Maret 2009.

Mulai dengan membebaskan Koesprawoto (mantan Kepala Divisi Regional VII PT Telkom), disusul kebebasan R Heru Suyanto (mantan Ketua Koperasi Karyawan Siporennu) dan Eddy Sarwono (mantan Deputi Kadivre VII) yang dituntut jaksa selama 6 tahun penjara karena terlibat korupsi bisnis voice internet protocol (VOIP) dengan nilai kerugian negara Rp. 44,9 miliar. Bagaimaan negara tidak rugi kalau uangnya dikorup dan pelakunya bebas?

Ingin lebih lengkap mengikuti kiprah hakim kontroversial yang satu ini. Temukan saja kelanjutannya pada alamat berikut ini



No comments:

Post a Comment

Waktu begitu cepat berlalu mengiring langkah dalam cerita. Terbayang selalu tatapanmu dalam lingkaran pemikiran positif ku. Para pembaca blog Warga Desa (https://warga-desa-worlds.blogspot.com) adalah teman yang terindah. Saya ucapkan banyak-banyak terima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan komentar.

Label

Agama Air Minum Alat Musik Alumunium Angklung Artis Asmara Automotif Bahan Bakar Bali Bambu Bandung Bank Bank Sampah Barang Bekas Batam Batik Becak Beras Besakih Biola Blogspot Boneka Buah-buahan Budaya dan Tradisi Buka Lapak Buku Bunga Burger Burung Cafe Charlie Tjendapati CNBC Cobek Dandung Santoso Daur Ulang Desa Desain Dodol E-mail Eceng Gondok Edie Juandie Ekonomi dan Perdagangan Es Krim Facebook Flipboard Flora dan Fauna Fruit Carving Furnitur Gadget Gamelan Garam Gerai Gerobak Gitar Google Plus Gula Hari Raya Harian Merdeka Haryadi Chou Hewan Hiburan dan Wisata Hidayah Anka Hidroponik Hijab Hotel http://www.duahari.com Hukum dan Politik Indra Karyanto Instagram Internet Internet Marketing ITB Jagung Jajanan Jamu Jamur Tiram Jangkrik Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jepang Kain dan Pakaian Kaleng Kalimantan Kamera Kapal Laut Karaoke Kartun Kecantikan Kecap Keju Kelautan Kelinci Kemasyarakatan Kendaraan Kerajinan Kereta Kertas Kiat dan Tip Kisah Hidup Koki Komputer dan Teknologi Kopi Koran Kuda Pustaka Kuliner Kumpulan Kurir LA Time Laptop Si Unyil Lidah Buaya Linkedin Liputan 6 Logam Lukisan Kayu Madu Mahasiswa Mainan Anak-Anak Makanan dan Minuman Malang Martabak Masyarakat dan Persoalannya Matras Melukis & Menggambar Metro TV Mineral Miniatur Minyak Atsiri Mitra Mobil Motor Musik Nana Mulyana Narapidana Net TV Ngatmin Biola Bambu Obat dan Kesehatan Olah Raga Ondel-Ondel Online Organik Organisasi Sosial Pameran Panama Papers Pantang Menyerah Papan Selancar Paper Quilling Pariwisata Peluang Usaha Pemulung Pencucian Pendidikan Penelitian Penemuan Penyanyi Penyiar Peralatan Perhiasan Perikanan Permainan Perpustakaan Pertanian dan Perkebunan Perumahan Peternakan Pinterest Plastik Proses Produksi Psikologi dan Mental Putu Gede Asnawa Dikta Puyuh Radio Rancangan Rendang Resep dan Masakan Restoran Robot Roti Salak Sambal Sampah Sandal Sapi Sayur Mayur Sejarah dan Peradaban Sekolah Semarang Seni Seni Pahat Sepatu Sepeda Sindo News Slamet Triamanto Spa Strikingly Suprapto Surabaya Surat Kabar Tahun Baru Tas Tattoo Techno Park Teh Tekhnologi Televisi Telur Terrarium Tukang Cukur Tumang Twitter Venta Agustri Vespa Wanita dan Keindahan Wawancara Wayang Website Wetz Shinoda What's Up Wine Wordpress Yoga Yogyakarta You Tube